Rencana Reklamasi adalah strategi yang merinci bagaimana lahan bekas tambang akan dikembalikan atau dipulihkan ke kondisi yang sesuai dengan tujuan lingkungan dan sosial setelah operasi tambang selesai.
Sementara Rencana Pascatambang mencakup langkah-langkah setelah operasi tambang, termasuk pemantauan, pemeliharaan hasil reklamasi, pengembangan sosial, budaya, dan ekonomi untuk memastikan dampak positif jangka panjang.
DATA YANG DIPERLUKAN ( RENCANA REKLAMASI)
- Peta Rencana Penambangan (.dxf) dan Rencana Produksi (.xls)
- Peta Rencana Pembukaan Lahan (.dxf)
- Dokumen Studi Kelayakan
- Dokumen Rencana Reklamasi Periode 5 Tahun Sebelumnya
- Dokumen AMDAL/UKL-UPL
DATA YANG DIPERLUKA (RENCANA PASCA TAMBANG)
- Peta Rencana Penambangan (.dxf)
- Design Akhir Penambangan atau Rona Lingkungan Akhir (.dxf)
- Dokumen Studi Kelayakan
- Dokumen AMDAL/UKL-UPL
- Hasil Konsultasi dengan Pemangku Kepenting
Layanan Konsultasi Izin Tambang:
WhatsApp 09.00-17.00 :
📞 DETA +62 822 2677 3131
📞 DWI + 62 812 5323 2236
Hubungi E-mail :
📧 Halo@Argadirga.com
Instagram :
📱@konsultan.tambang
Kunjungi Website :
🖥 www.konsultantambang.id
