
Joko Widodo, Presiden RI resmi mengumumkan pelarangan ekspor bijih bauksit. Pelarangan ekspor ini dilakukan sebagai bentuk realisasi dari wacana hilirisasi yang memang ada dalam agenda pemerintah. Selama ini, Indonesia hanya mengekspor komoditas tersebut tanpa mengolahnya. Kebijakan ini akan mulai berlaku Juni 2023 mendatang.
“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan pemurnian di dalam negeri,” ujar Jokowi dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (21/12/2022).
Jokowi juga memaparkan mengenai konsekuensi mengenai kebijakan ini. Ia menyebut bahwa di tahun pertama Indonesia akan mengalami penurunan ekspor yang drastis. Pada 2021, nilai ekspor bauksit Indonesia tercatat mencapai US$628,17 juta. Nilai ini diprediksi akan naik 10 kali lipat dalam 5 tahun atau sekitar tahun 2026.
Meski akan mengalami penurunan ekspor, Jokowi menyebut pada tahun kedua dan seterusnya akan terjadi lompatan yang signifikan. Jokowi juga menyebut dengan adanya kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara dari Rp21 triliun menjadi Rp62 Indonesia sendiri saat ini tercatat sebagai negara dengan cadangan bauksit terbesar keenam di dunia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Indonesia memiliki cadangan bauksit sebesar 4% cadangan bauksit global atau sekitar 1,2 miliar ton. Total cadangan bauksit global sendiri ada sekitar 30,3 miliar ton.
Kebijakan mengenai larangan ekspor komoditas bukan pertama kalinya diberlakukan. Pada 1 Januari 2020, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan larangan ekspor. Kebijakan ini mendapat pertentangan setelah digugat oleh Uni Eropa melalui World Trade Organization (WTO).
Sayangnya, pembelaan Indonesia ditolak oleh WTO karena dianggap melanggar beberapa pasal dalam General Agreement on Trade and Tariff (GATT) 1994. Indonesia saat ini sedang berusaha mengajukan banding di WTO.
Sejak diberlakukannya larangan ekspor nikel, Jokowi mengklaim terdapat perubahan kinerja pada neraca dagang negara. Ia menyebut neraca negara surplus dalam 31 bulan terakhir, karena itu ia ingin menggencarkan rencana hilirisasi.
Selain nikel dan bauksit yang sudah resmi diberlakukan larangan ekspor, pemerintah berencana untuk melarang ekspor komoditas lainnya. Timah dan tembaga termasuk dalam rencana larangan ekspor meski belum diketahui kapan akan diberlakukan.
Usaha hilirisasi ini bukannya tanpa tantangan. Jokowi menyebut tidak khawatir jika keputusannya menghentikan ekspor komoditas mineral ini akan kembali digugat oleh WTO.