Jasa Laporan Pelaksanaan AMDAL & UKL-UPL

Arga Dirga siap menjadi mitra penyusunan laporan pelaksanaan AMDAL/UKL-UPL yang akurat, sistematis, dan sesuai peraturan terbaru.

Konsultasi Amdal Gratis
Konsultan Pelaporan Lingkungan Pertambangan

Mengapa Pelaporan Pelaksanaan AMDAL & UKL-UPL Wajib Dilakukan?

Setelah dokumen AMDAL atau UKL-UPL disetujui, perusahaan tambang wajib membuat laporan pelaksanaan secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan. Laporan ini menjadi bukti bahwa usaha pertambangan telah melaksanakan komitmen lingkungan sesuai dokumen yang telah disetujui pemerintah.

KonsultanTambang.id siap menjadi mitra penyusunan laporan pelaksanaan AMDAL/UKL-UPL yang akurat, sistematis, dan sesuai peraturan terbaru.

Download / Lihat Syarat Lengkap

Layanan Kami untuk Pelaporan Lingkungan Tambang:

Penyusunan Laporan Pelaksanaan RKL-RPL (AMDAL)

Penyusunan Laporan UKL-UPL secara periodik (semesteran/tahunan)

Kompilasi data dan eviden lapangan

Pendampingan saat audit atau inspeksi dari DLH/KLHK

Rekomendasi teknis untuk peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan

Kelebihan

Keunggulan Jasa Pelaporan Arga Dirga:

Format pelaporan sesuai regulasi KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup setempat

Pendekatan berbasis data dan dokumentasi lapangan

Analisis kendala dan solusi implementasi pengelolaan lingkungan

Pengingat waktu pelaporan & sistem pemantauan progres

Didukung tim ahli AMDAL, geologi, dan lingkungan

Kapan Pelaporan Wajib Dilakukan?

Peraturan mengharuskan perusahaan menyampaikan laporan pelaksanaan:

  • Setiap 6 bulan (semesteran) untuk dokumen AMDAL

  • Setiap 6 atau 12 bulan untuk dokumen UKL-UPL

  • Atau mengikuti ketentuan izin lingkungan yang telah diterbitkan

Keterlambatan atau ketidaksesuaian pelaporan dapat mengakibatkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Langkah-Langkah Layanan Kami:

1. Konsultasi dan identifikasi dokumen AMDAL/UKL-UPL

2. Pengumpulan data kegiatan dan eviden lapangan

3. Penyusunan laporan pelaksanaan (format resmi)

4. Review internal & validasi teknis

5. Pengunggahan laporan ke SIMPEL atau penyerahan ke DLH

Portfolio Proyek

Proyek perizinan tambang yang kami kerjakan hampir di seluruh kota di Indonesia.

Client Perizinan Tambang

Izin Terbit

Provinsi

Kabupaten Kota

Project Tambang Selesai

Ingin Laporan Lingkungan Tambang Anda Tertib & Aman?

Jangan tunggu hingga mendapat teguran dari instansi lingkungan. Percayakan pada kami untuk memastikan pelaporan berjalan lancar dan terdokumentasi baik.

PT. Arga Dirga Indonesia
Equity Tower, 37th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 (SCBD)
Kec. Kebayoran Baru, Kab. Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta, 1219.

Exit mobile version