Jasa Pengurusan & Persyaratan RKAB Operasi Produksi
Arga Dirga hadir sebagai mitra profesional untuk membantu Anda menyusun dan mengajukan RKAB dengan cepat, tepat, dan sesuai regulasi terbaru dari Kementerian ESDM.

Apa Itu RKAB dan Mengapa Wajib untuk Perusahaan Tambang?
RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) adalah dokumen wajib yang harus diajukan setiap tahun oleh pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) tahap operasi produksi. Dokumen ini memuat rencana kegiatan produksi tambang, pengelolaan lingkungan, keselamatan kerja, dan anggaran selama satu tahun ke depan.
Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tambang tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan operasi produksi di tahun berjalan. Persetujuan RKAB juga menjadi syarat pencairan kuota ekspor dan dasar evaluasi kinerja perusahaan tambang oleh pemerintah.
Arga Dirga hadir sebagai mitra profesional untuk membantu Anda menyusun dan mengajukan RKAB dengan cepat, tepat, dan sesuai regulasi terbaru dari Kementerian ESDM.
Download / Lihat Syarat Lengkap
Layanan Pengurusan RKAB dari Arga Dirga:
Penyusunan dokumen RKAB tahunan sesuai format ESDM
Konsultasi dan review rencana produksi, biaya, tenaga kerja, dan lingkungan
Pendampingan input data melalui sistem MODI ESDM
Revisi & penyesuaian berdasarkan feedback dari ESDM (jika diperlukan)
Monitoring proses sampai RKAB disetujui
Persyaratan Pengajuan RKAB Operasi Produksi:
Berikut adalah dokumen dan informasi yang perlu disiapkan:
-
Surat permohonan RKAB dari perusahaan
-
IUP Operasi Produksi (masih berlaku)
-
Rencana Produksi dan Penjualan (volume, jenis komoditas, lokasi)
-
Rencana Kegiatan Teknis (peta, jadwal kerja, alat berat, tenaga kerja)
-
Rencana Anggaran Biaya Tahunan
-
Rencana Pengelolaan Lingkungan (sesuai AMDAL/UKL-UPL)
-
Laporan realisasi RKAB tahun sebelumnya
-
Data teknis lainnya sesuai jenis komoditas (batubara, nikel, emas, dll)
Tim Arga Dirga akan membantu Anda menyusun RKAB dari nol hingga layak untuk diajukan secara resmi.
Kelebihan
Mengapa Harus Arga Dirga?
Ahli dalam penyusunan RKAB pertambangan berbagai komoditas
Update regulasi terbaru dari Ditjen Minerba & sistem MODI
Pendampingan teknis & administratif dari awal hingga akhir
Membantu memastikan RKAB selaras dengan target produksi dan izin lainnya
Maksimalkan peluang disetujui tanpa revisi berulang
Proses Layanan RKAB Kami:
1. Konsultasi awal & evaluasi RKAB sebelumnya (jika ada)
2. Pengumpulan data rencana kerja dan keuangan
3. Penyusunan RKAB sesuai format ESDM
4. Pengajuan RKAB melalui sistem MODI
5. Revisi & finalisasi hingga RKAB disetujui
Portfolio Proyek
Proyek perizinan tambang yang kami kerjakan hampir di seluruh kota di Indonesia.
Client Perizinan Tambang
Izin Terbit
Provinsi
Kabupaten Kota
Project Tambang Selesai
Ingin RKAB Anda Disetujui Tepat Waktu? Serahkan ke Arga Dirga
Jangan sampai kegiatan operasi tambang Anda tertunda karena RKAB belum disetujui. Dengan dukungan Arga Dirga, proses penyusunan dan pengurusan RKAB jadi lebih mudah, cepat, dan terpercaya.
PT. Arga Dirga Indonesia
Equity Tower, 37th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 (SCBD)
Kec. Kebayoran Baru, Kab. Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta, 1219.