Persyaratan IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan

Apr 22, 2024

Pertama, Anda perlu mengajukan surat permohonan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat permohonan ini harus disertai dengan tanda tangan direksi atau pengurus badan usaha Anda. Penting untuk diperhatikan bahwa tanggal surat permohonan tidak boleh lebih dari 7 hari sebelum tanggal permohonan diajukan.

Syarat kedua yang harus Anda lengkapi adalah salinan Nomor Induk Berusaha (NIB). Salinan NIB Anda harus sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan dengan komoditas yang akan Anda tambang. Misalnya, jika Anda mengajukan komoditas batubara, NIB Anda harus memiliki KBLI 46610. Jika komoditasnya adalah mineral logam, NIB Anda harus memiliki KBLI 46620, dan jika komoditasnya adalah mineral bukan logam, KBLI yang sesuai adalah 46641.

Selain itu, Anda tidak boleh memiliki KBLI sub-sektor yang terkait dengan pertambangan minerba lain yang sedang mengajukan izin serupa, seperti IUP/IUPK, IUPJ, IPR, dan SIPB.

Syarat keempat mengharuskan Anda untuk menyertakan susunan pengurus usaha jasa pertambangan, daftar pemegang saham, dan daftar pemilik manfaat dari badan usaha pemohon. Anda dapat menggunakan format yang disediakan di laman minerba.esdm.go.id, serta melampirkan identitas dan NPWP yang relevan.

Syarat kelima adalah keterlibatan dalam nota kesepahaman kerjasama, pengangkutan, dan penjualan mineral dengan pemegang izin seperti IUP, IUPK OP, IUPK kelanjutan operasi kontrak, IPR, SIPB, KK, PKP2B, dan izin pengangkutan dan penjualan lainnya.

Penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diajukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan bahwa Anda melampirkan alamat email yang aktif dalam formulir permohonan. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengajukan permohonan izin IUP OPK Anda. Pastikan untuk memeriksa panduan dan persyaratan terbaru dari Kementerian ESDM sebelum mengajukan permohonan. Dengan memenuhi semua persyaratan ini, Anda dapat memperoleh izin yang diperlukan untuk operasi produksi khusus pertambangan, pengangkutan, dan penjualan mineral.

Layanan Konsultasi Izin Tambang:
WhatsApp 09.00-17.00 :
DETA +62 822 2677 3131
DWI + 62 812 5323 2236

Hubungi E-mail :
Halo@Argadirga.com

Instagram :
@konsultan.tambang

Kunjungi Website :
www.konsultantambang.id

#argadirga #argadirgaminingservices #konsultantambang #konsultantambangjawatengah #konsultanizintambang #InfoTambang #TambangIndonesia #TambangNasional #duniatambang #tambangupdate #tambangkalimantan #tambangnikel #pertambangan #tambanghits #mining #tambangemas #alatberat #tambangbatubara #anaktambang #batubara #safetyindonesia #konsultantambangsemarang

Konsultasi Gratis Arga Dirga

Dapatkan solusi terbaik untuk Perusahaan Tambang Anda mulai dari konsultasi izin tambang, izin lingukngan, pemetaan drone, survet Geofisika, dan pelatihan In House bersama Arga Dirga, yang sudah berpengalaman selama 6 tahun membantu ratusan perusahaan tambang seluruh Indonesia

Exit mobile version