Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara pada 11 April lalu. Peraturan ini diterbitkan merujuk pada pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021....