Selamat sore Sobat Arga Dirga, ngabuburit lebih tepatnya membaca aja yuk. Sore ini Mimin akan share informasi selanjutnya tentang konsultasi mengenai IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan). Apa saja ya yang harus disiapkan? Simak artikel dibawah ini ya!
Jasa Pengurusan
Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Mineral dan Batubara
Persyaratan :
1. Akun OSS RBA
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
3. Akta dan SK Kemkumhan Perusahaan
4. NPWP Perusahaan
5. KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
6. KBLI 0990 – Aktivitas Penunjang pertambangan dan penggalian lainnya
7. Tenaga Ahli
8. Peralatan Pendukung
Untuk informasi & layanan konsultasi, hubungi: +62 822 2677 3131 / + 62 812 5323 2236
Arga Dirga Mining Services
Email: argadirgaindonesia@gmail.com
