Pascatambang dan Peruntukannya

Agu 18, 2023

Sobat Tekno, tahukah kamu apa itu pascatambang? Kenapa perlu adanya pascatambang? Bagaimana pelaksanaan pascatambang? Yuk, perdalam perdalam pengetahuan soal pascatambang bareng minba!

Menurut UU No 3 Tahun 2020, kegiatan pascatambang adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah Sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan. Adanya pascatambang diharapkan dapat menjamin terjadinya keberlanjutan ekonomi, sosial dan perlindungan lingkungan pada saat sebelum dan sesudah sebuah tambang memasuki masa penutupan.

Kegiatan pascatambang ini bersifat wajib bagi pemegang IUP maupun IUPK sebagai upaya penerapan kaidah Teknik pertambangan yang baik. Oleh karena itu, pemegang IUP atau IUPK wajib menyediakan dan menempatkan dana jaminan pascatambang. Dana jaminan tersebut akan digunakan sebagai dana untuk melakukan pascatambang apabila pemegang IUP atau IUPK tidak melaksanakan pascatambang sesuai dengan rencana yang telah disetujui. Dalam hal tersebut Menteri yang menetapkan pihak ketiga untuk melakukan pasctambang.

Wah, ternyata selain reklamasi, kegiatan pascatambang juga wajib dilaksanakan bagi pemegang IUP atau IUPK sobat tekno. Sekarang, kita akan bahas peruntukan pascatambang yang mana untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan. Nah, ada dua poin sobat tekno yaitu memulihkan fungsi lingkungan dan fungsi sosial. Jadi yang masih berfikir jika pascatambang hanya dijadikan hutan kembali, yuk simak berikut beberapa peruntukan pascatambang.

1.Lahan bekas tambang dijadikan tempat wisata

Siapa sangka bahwa lahan bekas tambang mampu dijadikan tempat wisata. Tidak perlu jauh-jauh contohnya, tahukah sobat tekno jika tempat wisata Danau Kaolin di Bangka Belitung dulunya adalah tempat penambangan timah, atau tempat wisata Tebing Breksi dulunya adalah tempat penambangan batu kapur? 

2.Lahan bekas tambang dijadikan hotel

Intercontinental Shanghai Wonderland adalah hotel yang dibangun di lahan bekas pertambangan di China. Hotel ini sangat unik karena terdapat 18 lantai dengan 16 lantai berada di bawah permukaan tanah.

3.Lahan bekas tambang dijadikan tempat olahraga

Usaha memanfaatkan lahan bekas tambang sehingga lebih fungsional dan memberikan manfaat baik terhadap lingkungan maupun sosial dilakukan oleh PT Berau Coal dengan mengubah lahan bekas tambang menjadi lapangan golf. Lapangan golf seluas 800 meter persegi tersebut bisa menajdi sarana olahraga dan berwisata.

Tentunya masih banyak lagi peruntukan pascatambang sobat tekno, tergantung dengan hasil kajian dari perusahaan yang mana sesuai dengan tujuan awalnya yaitu memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan. 

 

Untuk informasi & layanan konsultasi, hubungi: +62 822 2677 3131 / + 62 812 5323 2236

Arga Dirga Mining Services

Email: argadirgaindonesia@gmail.com

Website: konsultantambang.id

Linked In: PT. Arga Dirga Indonesia

GRATIS, KONSULTASI!!

Konsultasi Gratis Arga Dirga

Dapatkan solusi terbaik untuk Perusahaan Tambang Anda mulai dari konsultasi izin tambang, izin lingukngan, pemetaan drone, survet Geofisika, dan pelatihan In House bersama Arga Dirga, yang sudah berpengalaman selama 6 tahun membantu ratusan perusahaan tambang seluruh Indonesia

Exit mobile version