Semua kegiatan dibidang pertambangan harus mengantongi surat izin usaha pertambangan (IUP). Izin ini bertujuan sebagai bentuk pengendalian terhadap pengelolaan pertambangan dan supaya perusahaan melakukan usaha pertambangan di wilayah yang sesuai dengan ketentuannya....
Hai Sobat Konsultan, setelah membaca artikel sebelumnya tentang macam-macam izin pertambangan di artikel kali ini Mimin akan membahas soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. IUP Operasi Produksi adalah izin yang diberikan kegiatan konstruksi, penambangan,...
Segala aktivitas pertambangan harus memenuhi persyaratan terutama dalam perizinan. Izin pertambangan berada dibawah pengawasan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Eksplorasi sumber daya alam berkaitan erat dengan kelangsungan hidup manusia dalam...
Halo Sobat Konsultan, ada yang tahu apa itu IUP? Yup, IUP atau Izin Usaha Pertambangan yaitu izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tahapan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi,...