Golongan Tambang Indonesia
Hasil tambang merupakan bahan baku yang bersifat sangat penting. Hasil tambang dibutuhkan oleh semua manusia, meski terkadang kita tidak menyadari seberapa besar kebutuhan kita terhadap Hasil tambang alam. Negara- negara di dunia sangat membutuhkan hasil tambang untuk dapat memenuhi segala kebutuhan negara tersebut. Maka dari itulah negara yang mempunyai banyak sumber daya alam dianggap sebagai negara yang kaya.
Barang tambang merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui maksudnya adalah apabila sumber daya alam tersebut habis maka akan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendapatkan gantinya.
Sebagai contoh adalah minyak bumi. Minyak bumi terbentuk dari fosil- fosil makhluk hidup jutaan tahun yang lalu hingga akhirnya terbentuklah minyak bumi. Jika persediaan minyak bumi di dunia habis, maka akan membutuhkan waktu berjuta- juta tahun lamanya untuk mendapatkan kembali persediaan minyak bumi tersebut.
Penggolongan Barang Tambang
Barang tambang merupakan salah satu topik menarik untuk bisa kita bicarakan. Hal ini karena barang tambang merupakan sesuatu yang sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan juga negara. Tahukah Anda bahwa ada banyak sekali jenis barang tambang yang dapat kita temukan di Bumi kita tercinta? Kemudian barang- barang tambang tersebut akan digolongkan kedalam tiga golongan, yakni golongan A, golongan B, dan golongan C. Menurut Undang- Undang No. 11 Tahun 1967, penggolongan barang tambang tersebut ialah sebagai berikut:
Barang tambang golongan A
Barang tambang golongan A ini juga disebut sebagai barang tambang yang strategis. Barang tambang golongan A merupakan bahan galian yang berperan penting dalam kehidupan suatu negara. Beberapa anggota dari barang tambang jenis A ini antara lain minyak bumi, gas alama atau gas bumi dan batu bara, nikel dan juga timah.
Barang tambang golongan B
Jika sebelumnya (barang tambang gol. A) disebut dengan golongan strategis, maka barang tambang golongan B disebut sebagai barang tambang vital. Barang tambang golongan Vital merupakan bahan galian yang mempunyai peranan penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Bahan galian golongan B ini dikuasai oleh negara dengan menyertakan rakyatnya. Beberapa anggota dari barang tambang golongan B ini antara lain emas, perak, platina, tembaga, intan, belerang, besi dan bauksit.
Barang tambang golongan C
Barang tambang golongan C disebut juga dengan galian industri yang dikelola oleh masyarakat. Bahan galian golongan C antara lain kaolin, fosfat, gipsum, mangan dan lain sebagainya.
