Jasa Pengurusan IUJP – Izin Usaha Jasa Pertambangan

Arga Dirga siap membantu Anda mengurus IUJP dari awal hingga terbit, sesuai dengan ketentuan Kementerian ESDM dan sistem OSS RBA.

Konsultasi Gratis

Apa Itu IUJP dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) adalah izin resmi yang diberikan kepada badan usaha untuk menjalankan kegiatan jasa penunjang pertambangan seperti:

  • Kegiatan pengeboran (drilling)

  • Eksplorasi & eksploitasi

  • Pengangkutan & pengolahan

  • Survey & pemetaan

  • Konstruksi tambang

  • Jasa konsultansi teknis pertambangan

Tanpa IUJP, badan usaha tidak diperbolehkan melakukan kegiatan jasa di sektor pertambangan, baik untuk proyek pemerintah maupun swasta. Arga Dirga siap membantu Anda mengurus IUJP dari awal hingga terbit, sesuai dengan ketentuan Kementerian ESDM dan sistem OSS RBA.

Download / Lihat Syarat Lengkap

Layanan Pengurusan IUJP dari Arga Dirga:

Konsultasi jenis usaha dan bidang jasa pertambangan

Penyusunan dan verifikasi dokumen administrasi dan teknis

Pengajuan IUJP melalui sistem OSS RBA & MODI ESDM

Pendampingan pemenuhan standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Monitoring proses hingga IUJP resmi diterbitkan

Persyaratan Umum Pengajuan IUJP:

Untuk mengurus IUJP, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Akta pendirian dan NIB (berbadan hukum PT)

  • NPWP dan izin lokasi

  • Struktur organisasi perusahaan

  • Daftar tenaga ahli (minimal 3 orang sesuai bidang jasa)

  • Daftar peralatan kerja

  • Surat pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan

  • Bukti pengalaman kerja (jika ada)

Tenang saja, tim Arga Dirga akan membantu Anda menyusun dan melengkapi seluruh dokumen dengan tepat.

Kelebihan

Keunggulan Menggunakan Jasa Arga Dirga:

Berpengalaman lebih dari 8 tahun di dunia perizinan tambang

Dokumen disesuaikan dengan regulasi terbaru ESDM & OSS RBA

Pendampingan tenaga ahli dan penyusunan struktur tenaga kerja

Audit awal kesiapan perusahaan sebelum pengajuan

Update berkala selama proses pengurusan IUJP

Langkah Layanan Kami:

1. Konsultasi kebutuhan IUJP sesuai bidang jasa

2. Verifikasi dan penyusunan dokumen teknis dan administrasi

3. Pengajuan online via OSS dan MODI

4. Pendampingan verifikasi lapangan (jika diperlukan)

5. IUJP resmi diterbitkan dan bisa digunakan untuk tender/proyek

Portfolio Proyek

Proyek perizinan tambang yang kami kerjakan hampir di seluruh kota di Indonesia.

Client Perizinan Tambang

Izin Terbit

Provinsi

Kabupaten Kota

Project Tambang Selesai

Mau Mengurus IUJP dengan Cepat & Tepat? Hubungi Arga Dirga!

IUJP adalah pintu masuk legal untuk ikut berperan dalam kegiatan pertambangan nasional. Jangan sampai prosesnya terhambat karena kurangnya pemahaman teknis. Arga Dirga siap menjadi partner terpercaya Anda.

PT. Arga Dirga Indonesia
Equity Tower, 37th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 (SCBD)
Kec. Kebayoran Baru, Kab. Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta, 1219.