IUP Sempat Dicabut, Bahlil Pulihkan 75 Izin Operasi Perusahaan Tambang

Agu 15, 2022

Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memulihkan sebanyak 75 izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya dicabut izinnya karena beberapa persoalan seperti: izin yang tidak beroperasi, tidak ditindak lanjuti dengan izin usaha, ataupun tidak pernah menyampaikan RKAB.

Bahlil Lahadalia mengatakan dari 2078 IUP yang masuk dalam daftar pencabutan izin pemerintah, setidaknya sebanyak 2065 izin yang sudah resmi tercabut. Angka tersebut setidaknya telah mencapai 98,4% atau setara dengan total area pertambangan seluas 3,17 juta hektar.

Beliau juga mengatakan langkah itu menjadi pemulihan tahap pertama dari 700 keberatan yang berasal dari perusahaan tambang yang sudah dihimpun Satgas. Rencanannya proses verifikasi untuk pemulihan IUP yang terlanjur dicabut itu bakal berlanjut hingga pekan kedua September 2022.

Disamping itu, Bahlil memastikan kementeriannya hanya mengabulkan sekitar 40 persen dari keberatan perusahaan tambang yang berhasil dihimpun Satgas untuk putaran pertama verifikasi tahun ini.

“Tidak semuanya akan dipulihkan paling tinggi dari data yang ada saya tidak bisa jelaskan berapa dalam bayangan hitung-hitungan ga lebih dari 40 persen,” kata Bahlil saat Konferensi Pers Perkembangan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa pemerintah tidak akan zalim kepada para pengusaha. Namun jika dalam pencabutan izin ini setelah dilakukan verifikasi ditemukan izin yang sudah berjalan dan berproduksi, maka pemerintah akan melakukan perbaikan.

“Kalau dalam pencabutan ini, dalam verifikasi ini terdapat dan ditemukan izin-izin itu berjalan berproduksi itu kekhilafan dari pemerintah. Pemerintah akan melakukan perbaikan, ini janji kami,” ujarnya.

Adapun proses pemulihan izin tambang sekitar 75-80 IUP sendiri ditargetkan dapat selesai akhir Agustus. Sementara proses pemulihan akan dimulai pada Senin 15 Agustus mendatang.

“Kami pulihkan start hari Senin suratnya akan diberikan, yang lainnya proses akan terus sampai paling lambat minggu kedua bulan September. Namun apabila tidak ada surat pemulihan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan keberatan oleh tim tidak memenuhi unsur untuk melakukan pemulihan,” katanya.

 

 

Konsultasi Gratis Arga Dirga

Dapatkan solusi terbaik untuk Perusahaan Tambang Anda mulai dari konsultasi izin tambang, izin lingukngan, pemetaan drone, survet Geofisika, dan pelatihan In House bersama Arga Dirga, yang sudah berpengalaman selama 6 tahun membantu ratusan perusahaan tambang seluruh Indonesia