Jasa konsultasi Izin Pengangkutan dan Penjualan d.h IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan Mineral dan Batubara

Mar 30, 2023

Hi, Sobat Arga Dirga, sudah setengah hari ni, gimana puasanya? Tetap semangat yaa! Anyway, lanjut ke pembahasan berikutnya Mimin akan menginformasikan tentang Jasa konsultasi Izin Pengangkutan dan Penjualan
d.h IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan Mineral dan Batubara. Apa saja yang harus disiapkan? Simak artikel dibawah ini ya!

Persyaratan
1. Akun OSS RBA
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
3. Akta dan SK Kemkumhan Perusahaan
4. NPWP Perusahaan
5. KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
6. KBLI: 46610-Batubara; 46620-Mineral; Batuan dan Bukan Logam-46634,46641
7. MoU Jual-Beli Komoditas Tambang

Untuk informasi & layanan konsultasi, hubungi: +62 822 2677 3131 / + 62 812 5323 2236

Arga Dirga Mining Services
Email: argadirgaindonesia@gmail.com

Sekarang, tak perlu lagi ribet mengurus izin tambang, karena kami sebagai konsultan izin tambang siap membantu Anda untuk mengurus semua izin untuk usaha pertambangan anda.

Konsultasi Gratis Arga Dirga

Dapatkan solusi terbaik untuk Perusahaan Tambang Anda mulai dari konsultasi izin tambang, izin lingukngan, pemetaan drone, survet Geofisika, dan pelatihan In House bersama Arga Dirga, yang sudah berpengalaman selama 6 tahun membantu ratusan perusahaan tambang seluruh Indonesia