Jasa Pengurusan & Persyaratan UKL-UPL

Di KonsultanTambang.id, kami memberikan layanan pengurusan dokumen UKL-UPL secara lengkap, cepat, dan sesuai ketentuan pemerintah.

Konsultasi Amdal Gratis
Konsultan Pelaporan Lingkungan Pertambangan

Apa Itu UKL-UPL dan Siapa yang Wajib Mengurusnya?

UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) adalah dokumen lingkungan hidup yang wajib dimiliki oleh usaha atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL tetapi tetap memiliki potensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Bagi perusahaan pertambangan skala kecil-menengah, pengurusan UKL-UPL adalah langkah wajib sebelum izin usaha terbit.

Di Arga Dirga, kami memberikan layanan pengurusan dokumen UKL-UPL secara lengkap, cepat, dan sesuai ketentuan pemerintah.

Download / Lihat Syarat Lengkap

Layanan Pengurusan UKL-UPL yang Kami Tawarkan:

Identifikasi kewajiban dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)

Penyusunan dokumen UKL-UPL sesuai format resmi

Pendampingan pengurusan izin lingkungan di OSS / DLH

Konsultasi teknis lokasi, aktivitas, dan potensi dampak lingkungan

Pendampingan verifikasi dan validasi dokumen oleh instansi terkait

Kelebihan

Keunggulan Jasa Pelaporan Arga Dirga:

Spesialis di sektor pertambangan dan perizinan lingkungan

Dokumen sesuai format KLHK dan terintegrasi OSS RBA

Konsultasi menyeluruh dari teknis hingga prosedural

Proses cepat, tepat, dan didampingi dari awal sampai selesai

Relasi baik dengan dinas/instansi lingkungan di berbagai daerah

Syarat-Syarat Pengurusan UKL-UPL Tambang:

Untuk memproses UKL-UPL, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Surat permohonan dan profil perusahaan

  • Rencana teknis kegiatan/usaha

  • Peta lokasi dan denah kegiatan

  • Data teknis kegiatan (jenis alat berat, volume material, dll)

  • Bukti legalitas lahan atau izin lokasi

  • KTP penanggung jawab dan akta perusahaan

Tim kami akan membantu melengkapi dan memverifikasi seluruh persyaratan UKL-UPL agar proses cepat dan minim kendala.

Langkah-Langkah Layanan Kami:

1. Konsultasi Awal & Pengumpulan Data

2. Penyusunan Dokumen UKL-UPL

3. Pendaftaran & Upload ke OSS atau DLH

4. Pendampingan Verifikasi hingga Persetujuan Lingkungan Terbit

Portfolio Proyek

Proyek perizinan tambang yang kami kerjakan hampir di seluruh kota di Indonesia.

Client Perizinan Tambang

Izin Terbit

Provinsi

Kabupaten Kota

Project Tambang Selesai

Butuh Bantuan Mengurus UKL-UPL? Kami Siap Membantu!

Proses pengurusan dokumen UKL-UPL tidak perlu rumit. Serahkan pada tim ahli kami agar izin lingkungan tambang Anda bisa segera diproses tanpa hambatan.

PT. Arga Dirga Indonesia
Equity Tower, 37th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 (SCBD)
Kec. Kebayoran Baru, Kab. Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta, 1219.