Dalam dunia pertambangan Indonesia, istilah MODI sudah semakin sering terdengar. Tapi, apa sebenarnya MODI itu? Dan kenapa penting bagi perusahaan tambang untuk melakukan pendaftaran MODI? Yuk, kita bahas!
Apa Itu MODI?
MODI adalah singkatan dari Mineral One Data Indonesia, yaitu sistem basis data pertambangan yang dikembangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sistem ini dirancang untuk:
-
Menyediakan data tunggal dan transparan
-
Mendukung proses digitalisasi tata kelola pertambangan
-
Menjadi bagian dari integrasi sistem e-governance sektor ESDM
Apa Saja Informasi yang Terdapat di MODI?
Dalam MODI, tercantum berbagai data penting, seperti:
-
Status perizinan IUP/IUPK
-
Lokasi tambang
-
Luas wilayah
-
Komoditas yang ditambang
-
Pemegang izin
-
Informasi produksi dan penjualan (terhubung dengan e-RKAB, MOMS, dan e-PNBP)
Siapa yang Wajib Terdaftar di MODI?
Semua pemegang izin usaha pertambangan, baik itu:
-
IUP Eksplorasi
-
IUP Operasi Produksi
-
IUPK
-
IPR (Izin Pertambangan Rakyat)
-
Atau pemilik izin lainnya yang terkait kegiatan pertambangan
WAJIB terdaftar di MODI sebelum melakukan aktivitas pelaporan atau permohonan lainnya secara online melalui sistem ESDM.
Apa Risiko Jika Tidak Terdaftar?
Tanpa MODI, pemegang izin:
-
Tidak bisa mengakses sistem MOMS, e-RKAB, atau e-PNBP
-
Tidak bisa menyampaikan pelaporan bulanan
-
Bisa dianggap tidak aktif atau tidak patuh secara administratif
-
Terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin
Bagaimana Cara Daftar MODI?
Prosesnya cukup teknis dan melibatkan:
-
Pengumpulan dokumen legal perusahaan dan izin tambang
-
Verifikasi wilayah dan status izin
-
Pengajuan akun di sistem MODI ESDM
-
Aktivasi dan sinkronisasi dengan sistem lainnya (MOMS, e-RKAB, dll)
Butuh Bantuan Pendaftaran MODI?
Kalau kamu:
-
Baru mendapat IUP dan belum terdaftar di MODI
-
Bingung cara aktivasi akun MODI
-
Mau sinkronisasi data MODI ke sistem pelaporan lainnya
